Thursday, April 4, 2013

Ya Ampun! Bapak Izinkan Anak Cari PSK Saat Libur di Thailand


Brisbane - Seorang bapak asal Brisbane, Australia diseret ke pengadilan. Dia dituduh membiarkan anaknya yang berusia 13 tahun mendatangi PSK saat liburan keluarga di Thailand. Keterlaluan!

Pria ini dikenakan pasal mengenai wisata seks anak-anak yang biasa diterapkan kepada para fedofilia. Pria berusia 45 tahun ini disidik oleh Unit Penyelidikan Perlindungan Anak Kepolisian Queensland, dan kemarin dituntut pengadilan Brisbane dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dilansir dari news.com.au, Kamis (4/4/2013) salah satu pasal yang dikenakan adalah membiarkan anak berusia di bawah 16 tahun berhubungan seksual di luar Australia. Ada juga pasal membiarkan anak terlibat hubungan seksual di luar rumahnya.

Menurut polisi, peristiwa itu terjadi saat keluarga tersebut berwisata ke sebuah resor di Koh Samui, Thailand antara tanggal 6-9 September 2012. Si bapak juga dituntut karena memukuli anaknya di Brisbane pada Februari 2013.

Si bapak dan pengacaranya menolak untuk berbicara di luar pengadilan. Sidang akan dilanjutkan pada 24 April untuk mendengarkan pembelaan.

Pengacara di Queensland menilai ini adalah kasus unik. UU Anti Wisata Seks Anak-anak bertujuan untuk melindungi anak-anak di Asia dari eksploitasi seksual. Warga Australia yang melakukan tindakan fedofilia di luar negeri, bisa dituntut di Australia.

Masalahnya, dalam kasus ini adalah si ayah sendiri yang mengenalkan seks kepada anak laki-lakinya yang masih di bawah umur, dengan memakai PSK saat traveling ke Thailand. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran hukum.

0 komentar:

Post a Comment