Monday, March 11, 2013

Terlempar dari Kursi Roda, Pria Ini Gugat Virgin Australia


Adelaide - Ricky Hopper baru pulang liburan dari Bali saat transit penerbangan dari Perth menuju Adelaide, Australia. Malang, ia terlempar dari kursi roda saat turun dari pesawat. Tak ada kru yang membantu, Hopper pun menggugat Virgin Australia.

Tak pernah terpikir oleh Ricky Hopper (59), kalau liburannya kala itu berakhir di meja hijau. Ya, pria ini menggugat maskapai Virgin Australia atas insiden yang membuat dirinya terlempar dari kursi roda. Peristiwa tersebut terjadi ketika Hopper dan istrinya naik penerbangan dari Perth menuju Adelaide, South Australia.

Berawal ketika dirinya dan sang istri pulang liburan dari Bali pada tahun 2011 lalu. Karena mengalami cidera lutut, Hopper pun membutuhkan bantuan untuk turun dari tangga pesawat. Namun, saat itu roda pada kursinya tersandung patahan tangga pesawat. Alhasil, kursi rodanya meluncur dengan sangat cepat!

Hopper mengatakan, ia mengalami cidera di kedua lutut dan kepalanya. Kondisinya makin parah, Hopper juga harus melakukan operasi di kedua sisi pinggulnya.

Dilansir dari News Australia, Senin (11/3/2013), Hopper pun meluncurkan gugatan terhadap maskapai Virgin Australia di Pengadilan Negeri setempat. Traveler ini menuduh petugas maskapai tersebut tidak membantunya dalam kecelakaan tersebut, dan melanggar tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.

"Semua kru maskapai saat itu laki-laki. Setelah terjatuh, mereka datang dan berkata 'saya tidak melihat apa-apa'. Kemudian mereka kembali jalan dan pergi bahkan tidak membantu saya. Itulah yang menyakiti saya," kata Hopper.

Awalnya Hopper berharap dibantu oleh para petugas, namun malang, bantuan tak datang. Hopper bertutur, bahkan petugas tersebut sedikit pun tidak menanyakan "Anda baik-baik saja?" atau "Apakah Anda perlu dibawa ke rumah sakit?"

Hopper pun harus menghabiskan waktuya dengan cuti selama 5 bulan setelah operasi. Dia pun berharap, lewat pengaduan ini, tidak ada lagi perlakuan seperti yang dirinya alami.

"Bila saja yang mengalami kejadian itu adalah wanita tua, mungkin dirinya akan mengalami beberapa patah tulang," tandas Hopper.

Virgin Australia mengatakan, yang mendorong kursi roda pria itu adalah seorang pegawai kontraktor Aero Care Pty Ltd. Pria itu juga menyandang status terdakwa.

Pihak Virgin juga mengatakan, seharusnya Hopper memberitahu petugas untuk memperlambat laju kursi roda, mengenakan sabuk pengaman, dan pegangan yang kuat dengan kursi roda. Tidak hanya itu, saat itu keseimbangan kursi roda juga terganggu karena Hopper membawa koper di pangkuannya.

Belum tahu berapa banyak ganti rugi yang akan Hopper dapatkan. Sidang kasus ini akan kembali dilanjutkan pada bulan Mei mendatang.

0 komentar:

Post a Comment