Wednesday, April 3, 2013

Akibat Kasus Pemerkosaan, Maladewa Diboikot Wisatawan


Maladewa - Sebuah kampanye online mendesak wisatawan untuk memboikot Maladewa, telah menerima dukungan hampir dua juta orang. Ini lantaran ada kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun.

Petisi mengenai boikot Maladewa ini menyerukan reformasi sistem peradilan negara tersebut. Hal ini terjadi setelah korban pemerkosaan berusia 15 tahun, bulan lalu dijatuhi hukuman berupa 100 cambukan atas kasus seks pranikah.

Dilansir dari Telegraph, Rabu (3/4/2013), korban perempuan yang berasal dari Pulau Feydhoo, mengaku kepada polisi bahwa dia telah diperkosa ayah tirinya serta dilecehkan oleh pria-pria setempat. Bukannya mendapat keadilan, remaja putri ini malah mendapat hukuman cambuk.

Kampanye online ini digelar oleh situs Avaaz.com dan berisi permohonan kepada Presiden Maladewa, Mohamed Waheed Hassan, untuk lebih melindungi keselamatan anak-anak dan wanita dan memperbaiki hukum agar lebih melindungi korban pemerkosaan.

Situs ini mengajak wisatawan untuk mengakhiri hukum sewenang-wenang yang terjadi di Maladewa dengan menekan pemerintah Maladewa. Avaaz.com juga mengajak kampanye iklan di majalah travel dan online untuk melawan kampanye wisata Maladewa.

Aksi ini akan berlanjut hingga pemerintah menghapuskan hukum yang tidak adil ini. Petisi yang telah ditandatangani lebih dari 1,87 juta orang ini, diilustrasikan dengan gambar seorang anak yang menangis, bersebelahan dengan gambar pemandangan indah di Maladewa.

Aksi boikot online ini dikecam Kementerian Pariwisata Maladewa. Menteri Pariwisata Mohamed Maleeh Jamal mengatakan pariwisata Maladewa seharusnya tidak dijadikan sasaran aksi boikot. Menurut Jamal, pemerintah sudah mengajukan banding atas hukuman yang diberikan kepada gadis itu, dan akan meninjau penggunaan hukuman cambuk.

Kesimpulan dari kampanye ini adalah meminta wisatawan untuk mempertimbangkan kembali kunjungan wisata ke Maladewa. Pemerintah Maladewa dituding mendukung pelanggaran hak asasi manusia.

0 komentar:

Post a Comment